Realita dan Tantangan Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja

0

Mamuju – Undang-Undang No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa mendefiniskan bahwa kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.

Kategori kondisi kesehatan jiwa seseorang dibagi menjadi 3 (tiga) kategori yakni :

  1. Orang Dengan Masalah Kesehatan (ODMK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.
  2. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
  3. Gangguan Jiwa Berat adalah gangguan jiwa yang ditandai oleh terganggunya kemampuan menilai realitas atau tilikan (insight) yang buruk. Gejala : halusinasi, ilusi, waham (suatu keyakinan yangtidak rasional/tidak masuk akal), gangguan proses pikir, kemampuan berpikir serta tingkah laku aneh. Salah satu contoh psikosis adalah skizofrenia.

Kondisi kesehatan mental di lingkungan kerja menjadi topik yang menarik dalam webinar ASN kreatif seri 42 yang berlangsung secara daring baik melalui platform zoom meeting maupun kanal youtube BPSDM Sulbar, Rabu 20 Maret 2024 dan dihadiri oleh 396 peserta.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Muhammad Idris, M.Si., menyampaikan bahwa ke depannya kualitas sumber daya manusia Sulawesi Barat harus berkelas baik berkelas dalam pendidikan, infrastruktur dan khususnya berkelas dalam kesehatannya menuju provinsi yang mandiri secara ekonomi untuk mengelola sumber daya yang ada serta fokus mendorong pencapaian IPM dimana dimensi kesehatannya sangat menentukan.

dr. Otto Parandangi, Sp.Kj memberikan beberapa penguatan :

  1. Bagi yang sering mengalami kecemasan, jangan terlalu dipikirkan karena belum tentu yang dicemaskan itu kan terjadi. Yang perlu dilakukan adalah antisipasi. Sehingga ketika hal itu terjadi, kita sudah punya solusi untuk menyelesaikannya.
  2. Bagi yang mengalami trauma masa lalu khususnya wanita baik trauma terhadap kekerasan fisik dan mental, terimalah masa lalu itu dan jangan membebani masa depan karena kita hidup untuk masa kini dan nanti, bukan masa lalu.
  3. Lakukan yang terbaik dan jangan membandingkan diri dengan orang lain karena belum tentu orang lain lebih baik dari kita.

A. Budhy Rakhmat, S.Psi., M.Psi juga memberikan pesan

  1. Mulailah membuka diri untuk orang lain yang dipercaya sehingga masalah yang dihadapi tidak terlalu membebani
  2. Lakukan kegiatan yang mendukung kesehatan mental, salah satu diantaranya adalah olahraga
  3. Selalu bersyukur dan pahami diri lebih baik lagi.

Farid Wajdi selaku Kepala BPSDMD Prov. Sulbar dalam closing statement-nya menyampaikan bahwa semakin sehat mentalnya aparatur yang melayani masyarakat, maka akan semakin berkualitas pelayanan yang diberikan. Hal ini telah digariskan dalam program prioritas PJ Gub. Sulbar Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, SH.,MH., poin kedua peningkatan kualitas asn dan peningkatan pelayanan publik.

“ASN sebagai sumber daya manusia aparatur harus dipelihara dan diberikan perhatian karena aset bagi suatu organisasi sehingga kita mendapatkan optimalisasi dari kinerjanya yg didukung oleh pimpinan agar tujuan organisasi dapat tercapai. Juga dalam tatakelola pemerintahan diperlukan inovasi agar tuntutan perubahan tetap relevan dengan hal yang baru karena inovasi tidak akan timbul dari orang yang mentalnya bermasalah. Oleh karena itu, mari jaga kesehatan mental asn kita, pungkasnya”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *