Pemprov Sulbar serahkan Bantuan Dana Hibah Keagamaan kepada Pemkab Mamuju
Mamuju — Pelaksanaan safari Ramadhan yang ke 1445 H tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melanjutkan safari ramadan di Masjid Babul Jannah, Mamuju. Mewakili Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan dan Pemerintah Provinsi Sulbar, Kepala Biro Tapemkesra Arianto menyerahkan bantuan dana hibah senilai Rp 1 miliar kepada Pemkab Mamuju yang secara simbolis diserahkan kepada pengurus Masjid Babul Jannah kompleks Pasar Baru, Rabu 3 April 2024.
Bantuan dana hibah keagamaan tersebut diberikan kepada sebanyak 46 lembaga keagamaan dan kegiatan keagamaan , terdiri dari, masjid, mushallah, gereja, pura, Forum Organisasi Keagamaan, Dan Sekolah Keagamaan
Karo Tapemkesra, Arianto mengatakan, itu dilakukan sebagai bentuk wujud nyata kebersamaan serta kekompakan seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Barat.
” Ini sebagai bentuk mempererat silaturrahim , kebersamaan dan semangat dalam melaksanakan bulan yang penuh berkah ini.
Mewakili Penjabat Gubernur Sulbar, Prof Zudan dan jajaran Pemprov Sulbar, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah kabupaten Mamuju, Forkopimda, Kepala OPD Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju serta seluruh masyarakat Mamuju, atas kehadiran dan kebersamaan pada malam ini, menjadi bukti nyata bahwa semangat kekeluargaan dan gotong royong masih sangat kental di tengah-tengah kita, menguatkan pondasi kemajuan dan harmoni khususnya di kabupaten Mamuju dan secara umum di Provinsi Sulbar,” tuturnya
Arianto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan Pemkab Mamuju atas sinergitas yang terjalin sangat baik khususnya dalam pelaksanaan penanganan masalah 4+1 terkait dengan intervensi stunting, perkawinan anak usia dini, kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah dan Inflasi.
“Tingkatkan persatuan dan kesatuan serta rasa kebersamaan dalam membangun daerah ini.” tutup Arianto.
Terkait bantuan hibah lanjut Arianto, seperti yang disampaikan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan pada lima kabupaten sebelumnya yang telah diberikan bantuan dana hibah keagamaan, bantuan tersebut diharapkan juga dimanfaatkan untuk pembinaan keagamaan. Hal ini sebagai upaya mendorong indeks pembangunan manusia.
Selain itu Prof. Zudan juga menitipkan agar bantuan tersebut digunakan untkk peningkatan kualitas pelayanan publik. Termasuk dalam mendukung program toilet bersih.