Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMD) Provinsi Sulbar ikut bersih – bersih bersama PJ Gubernur Bahtiar di sepanjang arteri.
Mamuju – Rupanya BPSDM tak sendirian, ikut pula OPD lingkup Pemprov Sulbar dan seluruh pegawai Pemprov, Polda Sulbar, Danrem Mamuju, serta Pemkab Mamuju, Jumat 21 Juni 2024.
Kegiatan tersebut sebagai pencanangan gerakan “perangi sampah” di Sulbar yang diinsiasi oleh Pj Bahtiar Baharuddin.
Selain melibatkan Forkopimda gotong royong kebersihan ini juga mengikutsertakan guru dan anak sekolah agar bisa memberikan edukasi pentingnya menjaga kebersihan.
Kepala BPSDMD Sulbar Drs.Farid Wajdi,MP.d menyambut kegiatan Jumat bersih ini sebagai bentuk peduli pada lingkungan yang bersih
”Kebersihan dalam Islam sangat dianjurkan, karena ini bagian dari Iman,” ujar Farid Wajdi sedikit berdalil seperti yang dianjurkan Alquran maupun hadist.
Salah satu pegawai Pemprov Sulbar Sayyed Fauzan mengungkapkan kegiatan ini sangat bagus dan bisa diadakan setiap hari Jumat.
“Agar masyarakat bisa melihat kebersihan sepanjang arteri, dengan demikian ikut serta menjaga kebersihan. Tentu akan enak berkunjung ke arteri,” ujar Fauzan
Mengingat juga sering diadakan event atau kegiatan di sepanjang arteri, seperti dalam waktu dekat akan ada kejuaran nasional dayung dipusatkan di Mamuju.
“Tentunya akan banyak warga dari provinsi lain akan datang. Semoga para pedagang dan masyarakat ikut serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya
Pj Bahtiar menyampaikan ada momen dalam menyambut hari bhayangkara hari ini, dimana dilaksanakan kegiatan pembersihan sepanjang jalan arteri mulai dari Korem sampai di TPI Mamuju.
“Ini berkat kerjasama yang dibangun Pemprov bersama Pemkab Mamuju kita menjaga lingkungan bersih. Kebiasaan tradisi ini kita harus tularkan ke masyarakat dan pada generasi selanjutnya,” ungkap Bahtiar.
Budaya menjaga kebersihan ini harus digalakkan terus menerus. Makanya akan dilakukan gerakan kebersihan setiap hari Jumat kedepannya.
“Kita himbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang minimal sesudah makan atau minum sampahnya dibawa ke tempat saya. Kita juga minta Bupati menerbitkan aturan agar dibuatkan Perda,”pungkasnya.