BPSDMD Implementasikan Surat Edaran Gubernur No 20 Tahun 2025

Mamuju- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan apel pagi pada hari Selasa, 22 April 2025 pukul 07.30 wita sebagai bentuk implementasi dari Surat Edaran Gubernur nomor 20 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Upacara dan Apel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Bertempat di pelataran kantor, apel pagi ini diikuti oleh ASN lingkup BPSDMD Prov Sulbar yang dipimpin oleh Abd. Kadir, SE., M.AP widyasawara ahli muda dan bertindak selaku pembina apel pagi adalah Muhammad Alif Akbar, SE yang juga sebagai kepala bidang sertifikasi dan pengelolaan kelembagaan.
Pelaksanaan apel pagi dan sore ini selain sebagai bentuk implementasi surat edaran gubernur nomor 20 Tahun 2025, juga dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Pegawai ASN dan memaksimalkan pelaksanaan Pelayanan Publik bagi masyarakat untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
Disiplin sendiri merupakan sikap taat dan patuh terhadap aturan, peraturan, serta norma yang berlaku, baik itu dalam lingkungan kerja, masyarakat, maupun kehidupan pribadi. Dalam konteks Aparatur Sipil Negara (ASN), disiplin berarti mematuhi semua ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk kode etik, waktu kerja, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Dr. Farid Wajdi yang juga kepala BPSDMD mengemukakan bahwa pelaksanaan kembali kegiatan apel pagi dan sore ini menjadi wadah untuk melakukan konsolidasi internal sekaligus mempererat tali silaturahmi antar pegawai dan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi amanat pimpinan dalam hal ini gubernur.

Mari kita dukung sepenuhnya dan konsisten melakukannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat (Farid Wajdi)
Di akhir arahannya, Farid Wajdi mengatakan bahwa sikap disiplin bagi ASN memiliki manfaat, di antaranya :
- Meningkatkan Profesionalisme. ASN yang disiplin akan menjalankan tugas dengan lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai prosedur, yang mencerminkan sikap profesional.
- Menumbuhkan Kepercayaan Publik. Masyarakat akan lebih percaya pada pelayanan pemerintah jika para ASN menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja.
- Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Kerja. Dengan disiplin, pekerjaan dilakukan tepat waktu, minim kesalahan, dan tidak menghamburkan sumber daya.
- Menjadi Teladan. ASN adalah panutan masyarakat. Dengan bersikap disiplin, mereka memberi contoh positif bagi lingkungan sekitar.
- Mendukung Karier ASN. ASN yang disiplin cenderung mendapatkan penilaian kinerja yang baik, yang bisa berdampak pada promosi jabatan, tunjangan kinerja, dan penghargaan lainnya.
- Menghindari Sanksi. Disiplin membuat ASN terhindar dari tindakan pelanggaran yang bisa berujung pada sanksi administratif, hukuman, bahkan pemecatan.
