Bimbingan Teknis Penyusunan Naskah Produk Hukum Daerah.
Bimbingan Teknis Penyusunan Naskah Produk Hukum Daerah dilaksanakan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 4 – 6 Juli 2022 bertempat di ruang Meeting Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Barat. Pelatihan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan dan menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi (pengetahuan, keterampilan) dalam penyusunan naskah produk hukum daerah sebagaimana amanat UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih 40 orang peserta bimbingan teknis untuk menjadi SDM yang memiliki pengetahuan dalam teknis penyusunan naskah produk hukum daerah. Narasumber dan fasilitator yang mengawal pelaksanaan kegiatan ini adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Hasil yang ingin dicapai dari penyelenggaraan bimbingan teknis ini adalah peserta mampu mengetahui dan memahami metode penyusunan naskah produk hukum daerah.