BPSDM Sulbar Terakreditasi B Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ).
Mamuju – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrat Prihadi memberikan sertifikat akreditasi kepada 34 Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa di Gedung LKPP Jakarta, (1/2) termasuk BPSDM Sulbar dengan Sertifikat bernomor 000124/AKR.LPPBJ/Pusdiklat/23. Penyerahan sertifikat diterima oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sulbar yang di wakili oleh Sekretaris Badan Sugeng Irianto, S.Pd., M.AP dengan didampingi Plt. Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan, Muhammad Fajri, SE.
Akreditasi dimaksud sebagai bentuk pengakuan kompetensi pada penyelenggaran pelatihan yang dilaksanakan oleh BPSDM, atau penetapan dari pihak LKPP berkaitan dengan pembuktian formal bahwa lembaga BPSDM Sulbar telah memiliki kompetensi untuk melakukan pelatihan pengadaan barang/jasa.
Dalam kesempatan itu, Kepala LKPP Hendrat Prihadi menyampaikan, sistem pengadaan yang telah dirancang oleh LKPP tentu saja tidak akan berdampak positif bila tak dipahami dan dijalankan secara baik. Orang bijak mengatakan bahwa sebilah pisau tak akan berarti apa – apa jika tak digunakan, namun baik buruknya tergantung yang menggunakan, dan bahkan jika tak hati – hati bisa melukai diri sendiri.“ kata Hendi (sapaan akrab Kepala LKPP). Hendi Berharap dengan banyaknya SDM PBJ yang profesional dan berintegritas, maka segala amanah positif yang ditekankan oleh Bapak Presiden Jokowi terkait PBJ bisa kita upayakan bersama.
Manfaat dari akreditasi ini adalah bahwa BPSDM Sulbar sudah bisa melaksanakan secara mandiri pelatihan pembentukan jabatan fungsional Pejabat Pengada Barang dn Jasa (PPBJ), pelatihan kompetensi jabatan fungsional PPBJ Jenjang Pertama, Pelatihan pada Unit Kompetensi Tertentu yang menjadi bagian dari Program Pelatihan Kompetensi Jabatan Fungsional Pertama, Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar, dan Pelatihan Teknis PBJ lainnya kecuali Pelatihan Fasilitator yang merupakan perpanjangan tangan dari LKPP Pusat.
Kepala Badan Pengembangan SDM Sulbar Farid Wajdi, menegaskan bahwa akreditasi merupakan sebuah pengakuan dari pihak lain bahwa BPSDM, memiliki kualifikasi yang baik untuk menyelenggarakan pelatihan pengadaan barang/jasa. Selanjutnya akreditasi ini merupakan suatu peluang dan tantangan yang harus direspon positif oleh seluruh komponen di BPSDM Sulbar, agar tetap menjaga amanah dan kualitas yang diberikan, dengan jalan selalu meningkatkan kinerja organisasi pelatihan dari berbagai unsur agar output yang dihasilkan benar-benar memiliki kualifikasi dan manfaat bagi pengelolaan barang/ jasa pemerintah.
BPSDM sebagai penyelenggara pelatihan perlu mempersiapkan perencanaan pelatihan yang lebih baik melalui Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) sehingga bisa mengidentifikasi kebutuhan diklat teknis lainnya yang dibutuhkan agar kontribusi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam meningkatkan kompetensi aparatur Provinsi Sulawesi Barat semakin nyata sentuhannya dan semakin terasa dalam menghadirkan pelayanan aparatur yang berkompetensi tinggi di Provinsi Sulawesi Barat, pungkasnya.