BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Tindak Lanjut Sosialisasi Instruksi Gubernur tentang Pembayaran ZIS ASN

0

Mamuju – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat tindak lanjut hasil Sosialisasi Instruksi Gubernur Nomor 3 Tahun 2024 mengenai pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) ASN melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat yang berlangsung di ruang meeting BPSDMD pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025 ini dipimpin langsung oleh Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri oleh jajaran pejabat administrator, fungsional serta pegawai di lingkungan BPSDMD.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah implementasi Instruksi Gubernur, termasuk mekanisme pemotongan dan penyaluran ZIS bagi ASN di lingkungan BPSDMD.

Kepala BPSDMD, Farid Wajdi menegaskan pentingnya partisipasi aktif ASN dalam menunaikan kewajiban ZIS sebagai bentuk kepedulian sosial serta dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *