BPSDMD Sulbar Hadiri Rapat Konsultasi Komisi I DPRD Terkait Rancangan KUA-PPAS 2026
Mamuju – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menghadiri Rapat Konsultasi Komisi I DPRD Provinsi Sulbar, Kamis, 14 Agustus 2025. Agenda rapat membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kepala BPSDMD Sulbar, drg. Asran Masdy, SKG.,MAP, menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, BPSDMD dan BKD akan digabung menjadi satu organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Penggabungan ini merupakan arahan Gubernur Sulbar, Dr. Suhardi Duka, M.M untuk memperkuat integrasi manajemen ASN, mulai dari rekrutmen hingga pengembangan kompetensi” ujarnya.
Asran menegaskan bahwa fungsi pengembangan sumber daya manusia akan tetap menjadi prioritas meskipun kelembagaan berganti. “Kami memastikan program peningkatan kompetensi ASN tetap berjalan optimal dan mendukung kinerja pemerintahan daerah” tambahnya.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar ini dihadiri pimpinan dan anggota komisi, serta perwakilan dari OPD terkait. Pembahasan difokuskan pada program dan anggaran tahun 2026, termasuk penyesuaian kelembagaan sebagai tindak lanjut penggabungan dua OPD menjadi BKPSDM.