EVALUASI PENYELENGGARAAN DIKLAT  PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI SULAWESI BARAT Oleh: Taufiq

0

Evaluasi  ini  bertujuan  untuk  menentukan  kepuasan  peserta diklat (reaction) terhadap aspek edukatif, aspek fasilitas, aspek pelayanan dan hasil belajar peserta diklat (learning) pada penyelenggaraan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Provinsi Sulawesi barat. Evaluasi ini dilakukan dengan metode survai. Model evaluasi yang digunakan adalah menggunakan model Kirkpatrick. Dalam model Kirkpatrick, evaluasi dilakukan melalui empat level, yaitu reaction, learning, behaviour dan impact. Pada Evaluasi ini hanya dilakukan untuk evaluasi level 1 dan 2. Kepuasan peserta diklat (reaction) terhadap aspek edukatif penyelenggaraan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas masuk kategori baik 95.25, aspek fasilitas kategori kategori baik 93.40, dan aspek pelayanan kategori baik 90.38. Hasil belajar peserta diklat (learning) pada aspek sikap kategori sangat baik 92.50, aspek pengetahuan kategori baik 91.75 dan pada aspek keterampilan kategori sangat baik 94.58.  Untuk meningkatkan kepuasan (reaction) peserta diklat pada penyelenggaraan diklat dapat dilakukan dengan meningkatkan frekuensi kegiatan ekstrakurikuler, mengatur menu secara lebih bervariasi dan menggunakan software yang sama antara peserta diklat dan widyaiswara. Hasil belajar (learning) peserta diklat dapat ditingkatkan lagi dengan menggunakan metode tutor sebaya. Evaluasi pelaksanaan diklat perlu dilakukan untuk level 3 (perilaku kerja) dan 4 (dampak) melalui evaluasi pasca diklat.

PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan suatu investasi  yang  sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Dengan pendidikan, seseorang dapat memperoleh sejumlah pengetahuan dan keterampilan. Untuk itu, pembangunan di bidang pendidikan dan pelatihan di lingkup provinsi Sulawesi barat, merupakan bagian yang penting dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Sulawesi barat yang menuju masyarakat maju dan malaqbiq, dalam   hal   ini,   selanjutnya Pegawai   Negeri Sipil yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring diterbitkannya Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memiliki peranan strategis dalam menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan yang sesuai dengan tuntutan zaman terutama untuk menjawab tantangan masa depan.

Untuk mewujudkan tuntutan tersebut diperlukan adanya Aparatur Sipil Negara yang berkualitas. Aparatur yang berkualitas adalah aparatur yang memiliki kecakapan dan kemampuan untuk melaksanakan setiap tugas yang dibebankan kepadanya dengan baik, serta mampu memelihara dan mengembangkan kecakapan dan kemampuannya secara berkesinambungan oleh karena itu, sudah menjadi tugas pimpinan pada setiap organisasi untuk selalu memikirkan  suatu  upaya  yang harus dilakukan untuk senantiasa memelihara    dan    membina semua     aparatur     agar     dapat lebih berkualitas dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.

Badan Pengembangan sumber daya manusia merupakan salah satu lembaga yang bertugas melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, dan mutu pendidikan dan pelatihan, salah satunya adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme pejabat pengawas. Peningkatan profesionalisme pejabat pengawas dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan mengikuti berbagai jenis Pendidikan dan  Pelatihan. Di negara-negara maju, pendidikan dan pelatihan  menjadi program pokok dan sangat diprioritaskan. Pendidikan dan Pelatihan pejabat pengawas dimaksudkan untuk mendapatkan inovasi dalam proses pembelajaran, sehingga nantinya dapat dijadikan bekal ketika kembali pada organisasinya, pejabat pengawas melaksanakan tugas di organisasi perangkat daerahnya masing – masing. upaya untuk peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu unsur konkrit yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia

Mempertinggi mutu para aparatur, baik pengetahuan, kemampuan, keterampilan maupun mentalnya kepada para aparatur perlu diberikan berbagai macam pendidikan dan latihan. Dengan demikian, Aparatur yang pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dan mampu mengatasi segala kesulitan yang dihadapi, baik yang dihadapi sekarang maupun kesulitan yang akan datang sehingga aparatur termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dan bertanggung jawab dalam bidang masing-masing. Hal ini karena kesungguhan seseorang untuk menghasilkan pekerjaan yang baik dan dapat diandalkan mutunya  menunjukkan  kinerja yang tinggi

Namun, kenyataannya dilihat dari aktivitas aparatur  yang ada, ditemui adanya kejenuhan aparatur dalam melaksanakan pekerjaan, menurunnya semangat dan gairah kerja, kurangnya kreativitas aparatur atas dampak perkembangan teknologi dan pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan, tidak disiplinnya aparatur dan seringnya terjadi kesalahan yang diperbuat dalam melaksanakan tugas, semua itu berimplikasi pada kualitas aparatur khususnya pejabat pelaksana.

Jika dilihat dari realitas kondisi organisasi perangkat daerah dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh mayoritas organisasi perangkat daerah di lingkungan kantor  provinsi Sulawesi barat   saat ini masih sangat membutuhkan pejabat pelaksana yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang dipersyaratkan. Diakui atau tidak, kualitas organisasi perangkat daerah, baik dari sisi akademik maupun manajerial, mayoritas masih rendah. Dalam konteks ini, peran pejabat pengawas sangat strategis dan menentukan. Untuk itu, para pejabat pengawas ditantang untuk benar-benar memiliki kompetensi dan bekerja sesuai dengan tuntutan profesionalitasnya sehingga kehadirannya menjadi dambaan dan harapan organisasi perangkat daerah di mana tempat mereka melaksanakan tugas dan fungsinya.

Badan pengembangan sumber daya manusia provinsi Sulawesi barat sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan memiliki posisi yang sangat strategis karena berperan sebagai institusi yang berfungsi meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur negara, baik itu yang menduduki jabatan fungsional maupun structural. Pelaksanaan suatu proses peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan memerlukan evaluasi untuk menunjukkan apakah tujuan telah tercapai, secara khusus kirkpatrick mengemukan alasan mengapa suatu pelatihan perlu dievaluasi.

Pertama, evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah pelatihan dapat memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan-tujuan organisasi atau tidak. Tidak hanya itu, pelatihan juga perlu dievaluasi untuk memutuskan apakah program pelatihan tersebut perlu dilanjutkan atau tidak, dan evaluasi pelatihan dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai bagaimana meningkatkan dan mengembangkan program pelatihan yang akan datang. evaluasi 4 tahap dari kirkpatrick,   pada   evaluasi   tahap 1 (reaction) dan 2 (learning)  akan menghasilkan informasi bagi badan pengembangan sumber daya manusia tentang penyelenggaraan diklat.  Sedangkan evaluasi tahap 3 (behavior) dan 4 (result) menghasilkan informasi berpusat pada dampak diklat bagi badan pengembangan sumber daya manusia yang merupakan kondisi pasca diklat. Pada evaluasi ini hanya dilakukan untuk evaluasi pada level 1 yaitu reaksi (reaction).

Berdasarkan uraian yang dikemukakan di atas, evaluasi ini untuk mengkaji secara empirik  evaluasi Penyelenggaraan diklat pejabat pelaksana lingkup organisasi perangkat daerah provinsi Sulawesi barat.  ini merupakan   salah satu bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan diklat sehingga dapat dijadikan bahan referensi dalam  penyelenggaraan  diklat yang lebih baik. Dari deskripsi yang ada pada latar belakang dapat diformulasikan permasalahannya yakni: “Evaluasi Penyelenggaraan diklat Pelatihan Kepemimpinan Pelaksana pada badan pengembangan sumber daya manusia”

Adapun Tujuan evaluasi ini dilakukan untuk:

  1. Menentukan kepuasan peserta diklat (Reaction)  terhadap aspek edukatif penyelenggaraan diklat Pelatihan Kepemimpinan Pelaksana pada badan pengembangan sumber daya manusia
  2. Menentukan kepuasan peserta diklat (Reaction)  terhadap aspek fasilitas penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pelaksana pada badan pengembangan sumber daya manusia
  3. Menentukan kepuasan peserta diklat (Reaction) terhadap aspek pelayanan penyelenggaraan diklat Pelatihan Kepemimpinan Pelaksana pada badan pengembangan sumber daya manusia
  4. Menentukan hasil belajar peserta diklat (Learning) pada penyelenggaraan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pelaksana pada badan pengembangan sumber daya manusia.

Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan tujuan yang dicapai, desain implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya, evaluasi dapat kita artikan pengukuran, penilaian, dan evaluasi bersifat hirarki. Evaluasi didahului dengan penilaian (assessment), sedangkan penilaian didahului dengan pengukuran. Pengukuran diartikan sebagai kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, penilaian (assessment) merupakan kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan hasil pengukuran. sedangkan evaluasi merupakan penetapan nilai atau implikasi perilaku.

evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, mengintepretasikan dan menyajikan informasi untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun program selanjutnya.  Adapun  tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif tentang suatu program.  Informasi tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/ hasil yang dicapai, efisiensi serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri, yaitu untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan. Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan program.

Model Kirkpatrick merupakan model evaluasi pelatihan yang memiliki kelebihan karena sifatnya yang menyeluruh, sederhana, dan dapat diterapkan dalam berbagai situasi  pelatihan.  Menyeluruh dalam arti model evaluasi ini mampu   menjangkau   semua   sisi dari suatu program pelatihan. Dikatakan  sederhana karena model ini memiliki alur logika yang sederhana dan mudah dipahami serta kategorisasi yang jelas dan tidak berbelit-belit. Sementara dari sisi penggunaan, model ini bisa digunakan untuk mengevaluasi berbagai macam jenis pelatihan dengan berbagai macam situasi. Dalam model Kirkpatrick, evaluasi dilakukan melalui empat level.

Level 1 reaction (reaksi),

Evaluasi di level1 bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan peserta pelatihan terhadap penyelenggaraan diklat. Kualitas proses atau pelaksanaan suatu pelatihan dapat diukur melalui tingkat kepuasan pesertanya Kepuasan peserta terhadap penyelenggaraan atau proses suatu diklat akan berimplikasi langsung terhadap motivasi dan semangat belajar peserta dalam pelaksanaan diklat. Pada penelitian ini, reaksi peserta diklat yang dievaluasi adalah dari    aspek    edukatif, aspek fasilitas  dan  aspek  pelayanan panitia terhadap peserta.

Level 2 learning (belajar)

Evaluasi   dilevel   2 bertujuan untuk           mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi diklat atau sejauh mana daya serap peserta program diklat pada materi diklat yang telah diberikan. Program diklat dikatakan berhasil ketika aspek tersebut mengalami perbaikan dengan membandingkan hasil evaluasi sebelum dan sesudah pelatihan

Level 3 behaviour ( perilaku kerja )

Evaluasi di level 3 bertujuan untuk mengukur perubahan perilaku kerja peserta diklat setelah mereka kembali ke dalam lingkungan kerjanya. Perilaku   yang   dimaksud   di sini    adalah    perilaku    kerja yang ada hubungannya langsung dengan materi yang disampaikan pada saat diklat. Evaluasi perilaku ini dapat dilakukan melalui observasi langsung ke dalam lingkungan kerja peserta atau kuesioner. Di samping itu bisa juga melalui wawancara dengan atasan maupun rekan kerja peserta

Level 4 impact (dampak)

Evaluasi di level 4 bertujuan untuk mengetahui dampak perubahan perilaku kerja peserta    pelatihan terhadap tingkat produktifitas perusahaan. Aspek yang bias menjadi acuan dalam evaluasi ini meliputi kenaikan produksi, peningkatan kualitas produk, penurunan biaya, penurunan angka kecelakaan kerja baik kualitas maupun kuantitas, penurunan turnover, maupun kenaikan tingkat keuntungan

Dalam pelaksanaan evaluasi ini hanya melakukan evaluasi penyelenggaraan diklat pada level 1 dan level 2 yang datanya dapat diambil selama peserta berada dalam masa pelaksanaan kediklatan. Level of Evaluation pendapat peserta diklat pada evaluasi tahap 1 atau tahap reaksi lebih merupakan umpan balik bagi narasumber/widyaiswara/ fasilitator dan organisasi penyelenggaraan diklat dari evaluasi Kirkpatrick sering disebut sebagai “happy face evaluation” yang mengukur reaksi peserta dan kepuasan mengikuti diklat dan proses pembelajaran. Reaction level mengevaluasi terhadap reaksi peserta pelatihan berarti mengukur kepuasan peserta (customer satisfaction). Program pelatihan dianggap efektif apabila proses training dirasa menyenangkan dan memuaskan bagi peserta pelatihan sehingga mereka tertarik dan termotivasi untuk belajar  dan  berlatih.  peserta akan termotivasi apabila proses pelatihan berjalan memuaskan bagi peserta yang pada akhirnya akan memunculkan reaksi dari peserta yang menyenangkan. Sebaliknya, apabila peserta tidak merasa puas terhadap proses pelatihan yang diikutinya maka  mereka  tidak akan termotivasi untuk mengikuti kegiatan pelatihan lebih lanjut .

untuk evaluasi  level 3 dan 4 dapat dilakukan jika peserta diklat selesai melaksanakan diklat dan kembali ke unit kerjanya masing-masing. Namun, Badan pengembangan sumber daya manusia provinsi Sulawesi barat sudah berusaha untuk melakukan evaluasi  pada  level  3  dan  level 4   dengan melakukan kegiatan evaluasi pasca diklat untuk melihat perubahan perilaku kerja alumni diklat dan dampaknya terhadap unit kerja masing masing.

Pelaksanaan Diklat pelatihan kepemimpinan pengawas bagi pejabat pengawas ini termasuk      dalam diklat manajerial yang merupakan diklat yang diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam rangka kompetensi yang terkait dengan pekerjaan yang bersangkutan, sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara professional. Evaluasi ini dilaksanakan di Badan pengembangan sumber daya manusia provinsi Sulawesi barat, khususnya pada kegiatan diklat pelatihan pejabat pengawas Peserta diklat adalah para pejabat pengawas dalam lingkup pemerintah provinsi Sulawesi barat.

Jumlah peserta diklat sebanyak 40 orang pejabat pengawas yang mendeskripsikan tingkat kepuasan peserta terhadap aspek edukatif, kurikulum dan pelayanan panitia pada diklat pelatihan kepemimpinan pengawas dengan menyebarkan quesioner berupa angket. Untuk mengetahui hasil belajar peserta diklat dengan mengggunakan menggunakan tes tertulis berupa pre dan post test, penilaian sikap menggunakan lembar pengamatan dan ketrampilan menggunakan data yang sesuai dengan objek pembahasan yang dikemukakan adalah dengan menggunakan angket dengan jawaban tertutup. Dalam upaya mengumpulkan data sebagai dasar analisis untuk menjawab permasalahan  yang telah dirumuskan sebelumnya, dilakukan dengan teknik

  1. Angket merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab secara tertulis Jumlah item angket untuk kepuasan peserta aspek edukatif sebanyak 4 item pertanyaan, aspek fasilitas 9 item dan aspek pelayanan 5 item yang kemudian dinilai dengan menggunakan Penilaian Acuan Patokan sehingga dapat  ditentukan kategori dari jawaban respon
  2. Observasi, dilakukan untuk mengumpulkan data-data pendukung untuk mengetahui sikap peserta diklat selama kegiatan diklat berlangsung
  3. Tes tertulis, dilakukan untuk mengumpulkan data terkait dengan hasil peserta diklat berupa pengetahuan yang dilaksanakan sebelum penyelenggaraan diklat (pretest) dan setelah penyelenggaran diklat (post test).
  4. Kinerja dilakukan untuk mengumpulkan data terkait hasil peserta diklat yang berupa keterampilan peserta diklat
  5. Dokumentasi, dilakukan untuk mengumpulkan data – data tertulis seperti dokumen penyelenggaraan diklat seperti data peserta diklat, data widyaiswara, panitia, laporan persiapan dan pembukaan diklat dan kelengkapan berkas

Dalam evaluasi program diklat diperlukan standar penilaian sesuai kategori dan peserta diklat dapat dinyatakan:

  1. Sangat baik jika nilai ≥ 86,
  2. Baik jika nilai 76 – 85,
  3. Cukup jika nilai 66 – 75,
  4. Kurang jika nilai 56 – 65,
  5. Kurang sekali jika nilai ≤ 55

Peserta diklat dinyatakan lulus jika rata-rata minimal 76 dengan kategori baik. Peserta diklat yang nilainya dibwah 76 akan mendapat surat keterangan telah mengikuti diklat (Diklat, 2012)

PEMBAHASAN

  1. Kepuasan Peserta Diklat (Reaction) Terhadap Aspek Edukatif

Hasil kepuasan peserta diklat terhadap aspek edukatif dapat diketahui. Aspek edukatif penyelenggaraan diklat merupakan aspek penyelenggaraan diklat yang terdiri dari unsur jadwal diklat, materi diklat, manfaat materi diklat, dan kegiatan ekstrakurikuler pada diklat pelatihan pejabat pengawas Dari hasil angket yang diedarkan ke peserta diklat terhadap aspek kurikulum dapat dilihat untuk aspek jadwal diklat, materi diklat dan manfaat materi diklat dalam kategori (96,58-100) dan untuk ekstrakurikuler dalam kategori  (92,34-98,67). Secara rata-rata dapat kita ketahui kepuasan peserta diklat terhadap aspek edukatif dalam kategori nilai 95,25

  1. Kepuasan Peserta Diklat (Reaction) Terhadap Aspek Fasilitas

Hasil kepuasan peserta diklat (reaction) terhadap aspek fasilitas pada diklat ini, dapat diketahui. Aspek fasilitas penyelenggaraan diklat merupakan aspek penyelenggaraan diklat yang terdiri dari unsur jadwal akomodasi, konsumsi dan sarana kediklatan pada Diklat pelatihan kepemimpinan pengawas bagi pejabat pengawas lingkup pemerintah provinsi Sulawesi barat.

Kepuasan peserta diklat terhadap aspek fasilitas unsur akomodasi dam sarana diklat dinyatakan oleh peserta dalam kategori baik dan pada unsur konsumsi pada kategori sedang. Unsur akomodasi peserta yang terdiri dari kebersihan dan kenyamanan diyatakan 88,28 oleh responden, yang artinya masuk dalam kategori baik. Kebersihan dan    kenyamanan    yang    dinilai oleh peserta diklat sebagai responden     adalah     kebersihan dan kenyamanan baik di asrama maupun di dalam ruang kelas. Sarana   kediklatan   dinilai   88,49 oleh responden yang berarti dalam kategori  baik.  Sarana kediklatan di dalam kelas dinyatakan peserta baik karena ketika peserta diklat menemukan kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran langsung ditayangkan di layar LCD dengan berbantuan wps dongle, sehingga kesulitan-kesulitan dapat langsung dipecahkan langsung baik oleh widyaiswara ataupun sesama peserta.

Unsur konsumsi dari aspek fasilitas dinilai oleh responden dengan presentase sebesar 86,10 atau  dalam  kategori  sedang. Menu konsumsi dinyatakan peserta dengan prosentase 86,77; penyajian konsumsi 86,20 dan higienis 85,33. Dari hasil evaluasi terhadap aspek fasilitas unsur konsumsi perlu  ditingkatkan dalam hal variasi menu konsumsi dengan mempertimbangkan keseimbangan kandungan karbohidrat,  protein,  lemak, protein dan vitamin. Penyajian konsumsi juga perlu ditata ulang agar menarik, serta  higienitas perlu lebih ditingkatkan termasuk kebersihan alat-alat makannya

  1. Kepuasan Peserta Diklat (Reaction) Terhadap Aspek Pelayanan

Hasil kepuasan peserta diklat (reaction) terhadap aspek pelayanan dapat diketahui. Aspek fasilitas pelayanan diklat merupakan aspek penyelenggaraan diklat yang terdiri dari unsur pelayanan terhadap peserta, kerjasama dengan peserta, pelayanan terhadap narasumber, sikap terhadap peserta dan kedisiplinan panitia pada diklat pelatihan kepemimpinan pengawas

Secara keseluruhan responden yang seluruhnya adalah peserta diklat menyatakan bahwa pelayanan terhadap peserta dalam kategori baik dengan nilai rata-rata 89,38.

  1. Hasil Belajar Peserta Diklat (Learning)

Hasil belajar dipandang sebagai dua sisi, yaitu sisi peserta diklat dan sisi widyaiswra. Dari sisi peserta, diklat belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Sedangkan dari sisi widyaiswra, hasil belajar merupakan saat terselesaikannya bahan pelajaran (Hamalik, 2006). Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki peserta didik setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Dijelaskan  bahwa  Horward Kingsley   membagi   tiga   macam hasil belajar, yakni (a) keterampilan dan kebiasaan, (b) pengetahuan dan pengertian, (c) sikap dan cita- cita. Masing-masing hasil belajar dapat diisi dengan bahan yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Dalam sistem pendidikan nasional, rumusan tujuan pendidikan baik tujuan kurikulum maupun tujuan instruksional menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yaitu ranah kognitif, ranah efektif, dan ranah psikomotorik. (Sudjana, 2005).

Hasil belajar peserta diklat tidak hanya diukur dari aspek kognitif atau pengetahuan saja, namun  juga mengukur proses belajar peserta diklat pada saat pelaksanaan kegiatan      diklat berlangsung, yaitu  hasil  belajar  peserta  diklat dari aspek sikap yaitu kerjasama, disiplin, tanggung jawab dan keaktifan serta hasil belajar peserta diklat dari aspek keterampilan yang dapat diukur dari tugas individu dan tugas kelompok

 

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Berdasarkan hasil evaluasi di peroleh hasil sebagai berikut :

  1. Kepuasan peserta diklat (reaction) terhadap aspek edukatifpenyelenggaraan diklat pelatihan kepemiimpinan pengawas dalam kategori nilai 95,25
  2. Kepuasan peserta diklat (reaction) terhadap aspek fasilitas dalam kategori nilai 93,40
  3. Kepuasan peserta diklat (reaction) terhadap aspek pelayanan dalam kategori nilai 96,38
  4. Hasil  belajar   peserta   diklat (learning) pada aspek sikap dalam kategori rata-rata 92,50 aspek pengetahuan dalam kategori rata-rata 91,75 dan pada aspek keterampilan rata rata 94,58

Rekomendasi

Agar kepuasan (reaction) peserta pada penyelenggaraan diklat dapat masuk dalam kategori baik maka rekomendasi untuk penyelenggara kediklatan pada badan pengembangan sumber daya manusia provinsi Sulawesi barat adalah sebegai berikut :

  1. Frekwensi kegiatan ekstra kulikuler perlu ditambah dengan mengadakan kegiatan olahraga  ataupun   ditambah dengan adanya kegiatan untuk seni
  2. Mengatur menu konsumsi agar lebih bervariasi dan
  3. Peningkatan hasil belajar (learning) peserta diklat dapat dilakukan dengan menggunakan metode tutor seb
  4. Evaluasi pelaksanaan diklat juga perlu dilakukan untuk level 3 (perilaku kerja) dan 4 (dampak) melalui kegiatan evaluasi pasca diklat, atau di lakukan evaluasi alumni

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *