Mencetak ASN yang Profesional dan Memiliki Integritas.
Pada Tahun 2022 ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 703 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terdiri atas :
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat 227 Orang. Golongan III, 153 Orang dan Golongan II, 74 Orang.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Golongan III sebanyak 209 Orang.
- Kabupaten Pasangkayu 33 Orang. Golongan III, 26 Orang dan Golongan II, 7 Orang.
- Kabupaten Mamuju 74 Orang. Golongan III, 55 Orang dan Golongan II, 19 Orang.
- Kabupaten Mamasa 74 Orang. Golongan III, 57 Orang dan Golongan II, 17 Orang.
- Kabupaten Majene 39 Orang. Golongan III, 24 Orang dan Golongan II, 15 Orang.
- Catatan : Data di atas bersumber dari Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional BPSDM Prov. Sulawesi Barat.
Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar bagi CPNS ini dilaksanakan dengan metode blended learning yang memadukan e-learning dan klasikal. Terdapat 4 tahapan dalam pelaksanaan Latsar CPNS, antara lain :
- MOOC
- Distance Learning
- Aktualisasi
- Klasikal
Sebelum 4 tahapan tersebut dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi metode blended learning oleh panitia penyelenggara kepada para peserta yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta bagaimana cara mengakses materi di MOOC sehingga dalam proses pembelajaran ke depannya akan mudah dilaksanakan. Untuk lebih memahami terkait 4 tahapan dalam metode blended learning, berikut penjelasannya.
- MOOC (Massive Open Online Courses). Tahapan ini berbasis individu dan hanya bisa diakses oleh peserta dengan login menggunakan NIK dan NIP. MOOC dilaksanakan selama 16 hari kerja dengan 3 JP per harinya, sehingga total 48 JP. Terdapat indikator penilaian yakni : 1) Nilai Evaluasi Akademik dan, 2) Nilai Sikap Perilaku. Disini peserta diwajibkan memperoleh minimal 28 tropi dengan nilai akademik 70,01. Jumlah perolehan terbanyak, yakni 50 tropi dengan perolehan nilai maksimal 100. Dalam tahap ini, panitia penyelenggara hanya melakukan monitoring kepada peserta melalui grup whatsapp.
- Distance Learning. Tahap ini berbasis kelompok dengan waktu pelaksanaan selama 22 hari kerja atau 217 JP. Pembelajaran ini dilakukan jarak jauh dengan bantuan fasilitator (Widyaswara). Terdapat 2 tahapan dalam distance learning yakni : 1) synchronous (tatap muka dengan fasilitator melalui zoom) dan, 2) asynchronous (tanpa tatap muka tapi melalui whatsapp grup atau media lain). Dalam 1 (satu) angkatan yang terdiri atas 40 Orang, dibagi dalam 4 kelompok dengan masing-masing 10 orang dalam tiap kelompok. Terdapat 3 (tiga) indikator penilaian pada tahapan ini : 1) Nilai sikap perilaku dari fasilitator (WI), 2) Nilai Akademik Distance Learning (LMS siapkan soal dari materi agenda yang diperiksa oleh fasilitator dan diupload oleh PIC), 3) Nilai Seminar Rancangan Aktualisasi yang bersumber dari Penguji, Mentor dan Coach. Dalam proses pembelajaran distance learning, terdapat 4 (empat) materi agenda pembelajaran. 1) Materi Agenda I (Sikap Perilaku Bela Negara) dengan sub materi : Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer dan Kesiapsiagaan Bela Negara. 2) Materi Agenda II (Nilai-nilai Dasar ASN) dengan sub materi : Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK). 3) Materi Agenda III (Kedudukan dan Peran PNS untuk mendukung terwujudnya Smart Good Governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan) dengan sub materi : Manajemen ASN dan Smart ASN. 4) Materi Agenda IV (Habituasi) dengan sub materi : Merancang aktualisasi, Pembimbingan penulisan Rancangan Aktualisasi, Evaluasi Rancangan Aktualisasi, Pembekalan Habituasi.
- Aktualisasi. Tahap ini berbasis individu dengan waktu pelaksanaan 30 hari kerja atau 320 320 JP. Kompetensi yang dibangun oleh panitia penyelenggara kepada peserta adalah profesional dan memiliki integritas. Sedangkan penguasaan kompetensi bidang tugas (PKTBT) menjadi ranah dari instansi peserta karena bervariasinya latar belakang ilmu peserta sehingga diberikan ruang untuk mengangkat 5 (lima) isu prioritas yang ada di intansi masing-masing. Isu prioritas tersebut berkaitan dengan tugas pokok peserta dan juga direlevansikan dengan agenda materi. Diharapkan nantinya peserta dapat mengaktualisasikan nilai-nilai BerAKHLAK yang terhabituasi menjadi kebiasaan di instansi masing-masing.
- Klasikal. Tahap ini berbasis kelas dengan waktu pelaksanaan 6 hari kerja atau 62 JP) dengan mengangkat materi agenda I-IV. Indikator penilaiannya terdiri atas : 1) sikap perilaku dari fasilitator (WI), 2) sikap perilaku dari mentor, 3) seminar aktualisasi dari penguji, coach dan mentor. Seminar aktualisasi dilaksanakan selama 45 menit per peserta.
Total Penilaian.
- Nilai Evaluasi Akademik MOOC (10%)
- Nilai Evaluasi Akademik Distance Learning (10%)
- Nilai Sikap Perilaku dari Penyelenggara (10%). Penilaian disini terbagi atas nilai sikap perilaku saat MOOC, dari fasilitator saat Distance Learning dan nilai dari fasilitator saat Klasikal. Kemudian ditotal lalu dibagi 3.
- Nilai Sikap Perilaku dari Mentor (5%)
- Nilai PKBT dari Mentor (15%)
- Nilai Seminar Rancangan Aktualisasi (20%)
- Seminar Aktualisasi (30%)
Kualifikasi Tingkat Kelulusan Peserta.
- 90,01 – 100 Sangat Memuaskan
- 80,01 – 90,00 Memuaskan
- 70,01 – 80,00 Cukup Memuaskan
- 60,01 – 70,00 Kurang Memuaskan
- Nilai di bawah 60,00 Tidak Memuaskan
Catatan :
- Peserta dinyatakan DITUNDA kelulusannya jika kualifikasinya KURANG MEMUASKAN. Paling rendah di 1 (satu) aspek penilaian pada evaluasi peserta.
- Peserta dinyatakan TIDAK LULUS jika kualifikasinya TIDAK MEMUASKAN. Paling rendah di 1 (satu) aspek penilaian pada evaluasi peserta.