Mamuju-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat terus mengukuhkan komitmennya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar Webinar ASN Kreatif Seri ke-43.

Kali ini, webinar tersebut akan mengangkat tema yang krusial, yaitu “Legalitas Perhutanan Sosial Dalam Mendukung Percepatan Pengembangan Usaha: Kebijakan, Strategi, dan Peran Para Pihak”.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Webinar ini merupakan hasil kerjasama antara BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat.

Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan mampu memberikan wawasan yang komprehensif mengenai legalitas perhutanan sosial serta dampaknya terhadap pengembangan usaha di wilayah tersebut.

Webinar ini juga merupakan bentuk suksesi 8 program prioritas Provinsi Sulawesi Barat yang dicanangkan oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, S.H., M.H yaitu agar OPD untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Dua narasumber yang akan mengisi webinar ini merupakan ahli di bidangnya masing-masing. Narasumber pertama adalah Sukardi, S.Hut, seorang Pengendali Ekosistem Madya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), yang akan membahas Kebijakan dan Strategi Percepatan Pemberian Akses Legal Perhutanan Sosial Melalui Kerja Bareng Jemput Bola.

Sementara narasumber kedua adalah Sukma Taroniarta, S.Sos., M.Si, Pengendali Ekosistem Muda dari KLHK RI, yang akan mengulas Optimalisasi Peran Pihak dalam Mendukung Percepatan Pengembangan Usaha Pasca Terbit SK Perhutanan Sosial.

Menyambut kegiatan ini, Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Farid Wajdi, M.Pd, menyatakan legalitas perhutanan sosial merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan berkelanjutan di wilayah Sulbar.

“Melalui webinar ini, kami berharap para ASN dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan, strategi, dan peran para pihak dalam mendukung perhutanan sosial, sehingga mampu berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

Webinar ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh ASN di Provinsi Sulawesi Barat serta pihak-pihak terkait lainnya yang memiliki kepentingan dalam pengelolaan hutan sosial.

“Mari bersama-sama memperkuat pemahaman tentang legalitas perhutanan sosial untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *