Pj. Gubernur Sulbar Membuka PKP Angkatan IV Tahun 2024

0

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (0.4148148, 0.4148148); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 6269; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 216.33305; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

Mamuju- Badan Pengembangan Sumbner Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Barat kembali menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IV Tahun 2024, pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 di Marasa Corner.
Pada acara Pembukaan ini, Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Farid Wajdi, M.Pd melaporkan bahwa PKP yang diselenggarakan oleh BPSDMD adalah PKP Angkatan IV tahun 2024. Dalam laporannya, Kepala BPSDMD menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah peserta diharapkan mempunyai kemampuan dalam mengendalikan kegiatan pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukannya sesuai dengan standar operasional prosedur (sop) yang diindikasikan dengan kemampuan antara lain, membangun karakter dan sikap perilaku kepemimpinan pancasila yang berintegritas, menjunjung tinggi etika birokrasi dan bertanggung jawab dalam pengendalian pelayanan publik di unit organisasi sebagai bentuk perilaku kepemimpinan pancasila dan bela negara, kemudian mengaktualisasikan kepemimpinan pelayanan dan pengendalian pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya, melakukan inovasi, kolaborasi dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal dalam rangka implementasi peningkatan pelayanan publik.
Selanjutnya Kepala Badan BPSDMD melaporkan juga bahwa tujuan dilaksanakannya PKP ini adalah sebagai berikut :
a. untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas, dimana hasil akhir dari proses pelatihan ini yakni bagaimana seorang leader memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas jabatannya;
b. diharapkan sosok-sosok pemimpin di dapat berkinerja dengan memiliki kemampuan pengendalian pelayanan publik yang inovatif, kolaboratif dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal;
c. mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
d. mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku manajerial untuk menjamin terwujudnya akuntabilitas jabatan pengawas.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH, MH. Dalam ceramahnya yang berjudul “Isu Strategis dan Kepemimpinan Pelayanan Publik”, beliau mengajak peserta PKP untuk meneladani 4 sifat nabi yakni :

  1. Sifat yang pertama sidik. Sidik artinya jujur dan berkata benar. Hal demikian terdapat dalil Al-Qur’an artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu (Q.S. Al-Hujurat: 6).
  2. Sifat yang kedua amanah. Amanah yang berarti dapat dipercaya. Sebagaimana dalam sebuah hadis Nabi bersabda: “Tidaklah sempurna iman seseorang yang tidak menjaga amanah” (H.R. Ahmad). Mengambil contoh sederhana saja, kita sebagai seeorang yang diamanahi tugas sebagai pelayan seharusnya menggunakan kesempatan yang ada dengan sebaik mungkin. Tidak lantas hanyut dalam euforia sebagai pejabat sehingga memanfaatkan jabatan ke arah yang salah.
  3. Sifat yang ketiga Nabi Muhammad yaitu fathonah. Fathonah berarti pandai atau cerdas. Pandai dalam hal duniawi memanglah sangat dianjurkan. Karena kita hidup memerlukan harta. Namun, perlu diketahui bahwasanya seorang pejabat yang cerdas tidak cukup dengan memiliki banyak kekuasaan saja. Akan tetapi dalam bertindak selalu berpikir bagaimana melayani dengan baik dan benar.
  4. belajar mandiri (mooc) dilaksanakan dari 17 s/d 29 April 2024;
  5. Sifat yang keempat tabligh. Tablig artinya menyampaikan. Dalam hal ini, yang dimaksud menyampaikan adalah memberikan pemahaman kepada orang-orang mengenai kebaikan. Sebab hal ini sesuai dengan perintah Nabi dalam H.R. Ahmad yang artinya: “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka ia akan mendapatkan ganjaran pahala sebagaimana orang yang melakukan kebaikan itu.”
    Lebih lanjut beliau menekankan bahwa tak bisa dipungkiri peranan leader dalam mengubah wajah sebuah organisasi masih sangat dibutuhkan saat ini dan ASN yang menjabat jabatan pengawas bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam membenahi organisasi demi tercapainya pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta mencapai perubahan yang diinginkan.
    Pelatihan ini diikuti oleh pejabat pengawas dari 12 OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berjumlah 40 orang, metode pelaksanaan kegiatan pelatihan ini menggunakan sistem “blended learning” dengan tahapan sebagai berikut :
  6. e-learning dari tanggal 30 april s/d 17 Mei 2024;
  7. komitmen bersama dari tanggal 20 s/d 22 Mei 2024;
  8. klasikal pertama dari tanggal 27 Mei s/d 15 Juni 2024;
  9. studi lapangan dari tanggal 19 s/d 12 Juni 2024;
  10. off campus 60 hari dari tanggal 19 Juni s/d 28 Agustus 2024;
  11. klasikal kedua dari tanggal 29 s/d 21 Agustus 2024

Farid Wajdi mengungkapkan bahwa “pelatihan PKP ini sebagai salah satu bentuk pengembangan kompetensi ASN khususnya pejabat pengawas karena semakin memingkat kompetensi yg dimiliki oleh ASN maka semakin meningkat pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai amanah yang dipesankan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat untuk senantiasa membahagiakan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *