Sistem Merit, Kompetensi Diutamakan.

0

Mamuju – Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto melakukan kunjungan kerja di Mamuju, Selasa (14/2/2023). Salah satu agenda Wakil Ketua KASN di Mamuju melakukan pertemuan/audiensi dengan jajaran pemerintah Provinsi dan Kabupaten khususnya terkait persiapan penilaian Sistem Merit dan klarifikasi hasil penilaian mandiri penerapan sistem Merit di Sulawesi Barat.

Dalam penjelasannya, Sistem Merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi dan pensiun  pegawai.

Tasdik Kinanto berpesan agar berhati-hati dalam mengelola ASN. Cara mengelola ASN berbeda dengan cara mengelola barang milik negara sebab barang merupakan benda mati sedangkan ASN memiliki pikiran dan perasaan dan berbagai macam persepsi sehingga harus memahami kondisi psikologinya.

Setiap ASN harus mampu menjawab persoalan yang terus berkembang di masyarakat dan terus belajar memahami situasi yang ada sehingga dalam merumuskan kebijakan selalu terukur sesuai peran tugas pokok dan fungsi yang melekat. ASN juga harus professional dalam membantu pimpinan merumuskan kebijakan yang baik, tepat dan mampu menjawab persoalan yang ada, juga mampu memberikan pelayanan yang baik di semua level,   hindari membuat aturan yang sulit dan tdk disenangi oleh masyarakat. Semakin sedikit persyaratan itu semakin baik, apalagi syarat yang dibuat tidak berkolerasi dengan layanan yang dilakukan oleh ASN, simpulnya.

Dalam pengantar audiensinya, Pj Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Sulawesi Barat menyambut baik upaya penerapan sistem merit untuk menghadirkan birokrasi yang digerakkan oleh SDM yang unggul mengingat Pemprov Sulawesi Barat masih membutuhkan penguatan terkait pengembangan SDM.

Upaya yang telah dilakukan selama ini adalah tidak membedakan latar belakang politik, ras, agama dan sebagainya dan menilai SDM based performance. Setiap daerah mempunyai kondisi yang berbeda-beda, sehingga implementasi sistem merit masih belum dilaksanakan secara seutuhnya, pungkasnya.  

Sejalan dengan itu, kepala BPSDM Prov Sulbar Drs. Farid Wajdi mengungkapkan bahwa sistem merit sebagai bagian dari manajemen pengembangan sumber daya manusia menjadikan kompetensi sebagai salah satu komponen utama bersama-sama dengan komponen kinerja dan kualifikasi. Dari sisi kompetensi, ini menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Sulawesi Barat karena tugas pokoknya yaitu merumuskan kebijakan teknis dalam hal peningkatan komponen kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Kompetensi teknis adalah kemampuan kerja mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan dalam melaksanakan tugas. Kompetensi manajerial terkait pengetahuan, keterampilan, perilaku dalam memimpin atau mengelola organisasi. Kompetensi sosial kultural terkait pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk.

Dukungan regulasi baik dari pusat maupun daerah telah cukup mengatur penyelenggaraannya apalagi kita telah menerbitkan Perda No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Peraturan Gubernur untuk teknis pelaksanaan, tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *