SPBE Layanan Berbasis Digital
Mamuju – Saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendorong penggunaan digitalisasi dalam memberikan pelayanan sebagai bagian dari tugas pokok dan kinerjanya. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar berupaya menerapkan digitalisasi layanan ke dalam sistem pemerintahan agar terwujud pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta reliabilitas pelayanan publik yang berkualitas sesuai amanat dalam Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Hal ini terungkap dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan SPBE dan Website OPD bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bertempat di Hotel Villa Bogor, Majene (1-2/3/2023).
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Bimtek Pengelolaan SPBE dan Website OPD dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dengan mendorong percepatan digitalisasi dan pengembangan penyajian website. Peserta bimtek berasal dari 42 OPD Pemprov Sulbar. Materi yang diberikan kepada peserta tentang kebijakan penyelenggaraan dan evaluasi SPBE Pemprov. Sulbar yang dibawakan oleh pemateri dari Diskominfopers.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfopers Pemprov Sulbar yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, ibu Andi Hidayah Arif. Melalui sambutannya, beliau mengatakan bahwa SPBE bukan suatu pilihan tapi suatu keharusan. Oleh sebab itu, pentingnya dilakukan optimalisasi SPBE mengingat nilai rapor SPBE Sulbar masih dalam kategori Cukup. Di akhir sambutannya, beliau memberikan motivasi : “Mari kita mendorong OPD untuk ber-SPBE”.
Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja dan kualitas SPBE Sulbar sehingga dapat bersaing dengan provinsi lain. Kepala BPSDM Farid Wajdi mengatakan bahwa kompetensi yang dimiliki oleh setiap ASN yang mengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus senantiasa di-upgrade sebagai respon terhadap perubahan lingkungan eksternal yang cepat yang berpengaruh terhadap kinerja organisasi. Segala indikator penilaian yang masuk dalam evaluasi SPBE seperti perangkat jaringan intra (acces point, router, kabel UTP), televisi 65 inch dan kesiapan lainnya harus dipenuhi agar sistem SPBE di BPSDM memenuhi persyaratan penilaian dengan kategori sangat baik, tutupnya.
kegiatan SPBE mendorong kepada seluruh OPD atau ASN , untuk memanfaatkan teknologi yang berbasis digital dalam melakukan pekerjaannya , produktivitas ASN diukur dengan dalam memberikan pelayanan Masyarakat yang menjadi tujuan dari Setiap organisasi pemerintahan Daerah, produktivitas adalah Aktivitas atau kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang berguna untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan Masyarakat dicirikan dengan disiplin kerja dan kompetensi aparatur dałam penggunaan platform digital
Terimakasih Support systemnya Pak Kaban. Sukses selalu
produktivitas kerja adalah Aktivitas menghasilkan barang dan jasa memenuhi kebutuhan manusia dan masyarakatnya yang dicirikan pada disiplin kerja dan kompetrensi yang berhasil pada digital
Terimakasih Support systemnya Pak Kaban. Sukses selalu